Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 telah
usai. Kabupaten Gresik, ada 8 partai yang berhasil menempatkan kadernya untuk
duduk di kursi DPRD periode 2019-2024. Yakni PKB dengan 13 kursi, Gerindra
8 kursi, Golkar 8 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, serta
PPP dan PAN masing-masing 3 kursi.
Kursi inilah yang akan dijadikan modal oleh para partai
untuk mengusung calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada
Pilbup Gresik 2020 yang tahapannya bakal dimulai beberapa bulan lagi.
Mengacu aturan UU Pilkada,
syarat untuk bisa mengusung calon bagi partai atau koalisi partai, yakni
memiliki 20 persen kursi di DPRD atau setara 10 kursi. Maka, dari 8 partai
tersebut, hanya PKB yang bisa memberangkatkan calon sendiri tanpa koalisi. Sementara
ketujuh partai lainnya, harus bergabung (koalisi) untuk bisa memberangkatkan
calon.
Beberapa nama tokoh diprediksi akan turut
serta meramaikan pesta rakyat menuju Gresik satu. Nama yang muncul dipermukaan
mayoritas berasal dari PKB yang berhasil mendapat simpati masyarakat
memenangkan pemilu di kota santri diantaranya Muhammad Qosim (Wakil Bupati
Gresik) dari PKB, Jazilul Fawaid (DPR RI) dari PKB, Fandi Akhmad Yani (Ketua
DPRD Gresik), Syaichu Busyiri (DPRD Gresik), dan tokoh Gresik
selatan yakni Ufiq Zuroidah (DPRD Jawa Timur).
Dilain pihak muncul beberapa nama yang
digadang – gadang bakal menjadi kandidat kuat calon bupati dan wakil bupati
Gresik diantaranya Ahmad Nurhamim (Mantan Ketua DPRD Gresik) dari Golkar, Asluchul
Alif (DPRD Gresik) dari Gerindra, Ahmad Nadir dari PPP, Mujid Riduan (DPRD
Gresik) dari PDIP.

Komentar
Posting Komentar